Oleh : Harris Zafar*
Pada hari Selasa, 17 Januari 2012, mantan juru bicara kepresidenan, Newt Gingrich mengatakan bahwa satu-satunya jalan dia akan mendukung seorang Muslim sebagai Presiden USA adalah jika orang tersebut akan menyatakan di depan publik untuk melepaskan syariat Islam, dengan demikian dia sedang melanjutkan trend nya untuk memamerkan ketidakpeduliannya terhadap masalah hukum Islam (syariat) dan juga ketidakpeduliannya terhadap konstitusi USA.
Sebenarnya, Mr. Gingrich telah mengatakan bahwa seorang yang sungguh moderen yaitu dia yang menyembah Allah tidak akan menjadi ancaman, dengan demikian menyimak faktanya bahwa disana tentu saja ada Muslim yang moderat dan dapat dipercaya. Pernyataan ini mengekspresikan bahwa dia tidak mengutuk semua Muslim secara keseluruhan, dimana pernyataannya memberikan harapan dan saya memberikan selamat atas ucapannya itu.
Di sisi lain, saya kecewa dengan kurangnya pengetahuan terhadap syariat dan konstitusi USA itu sendiri ketika dia kemudian melanjutkan mengatakan: “seorang yang memiliki keyakinan apapun terhadap syariat, upaya apapun untuk menampakkannya dihadapan kita, akan menjadi ancaman yang mematikan.” Dan ini sejalan dengan komentarnya yang sebelumnya dengan menyebut syariat “Sepenuhnya tidak sesuai dengan dunia barat dan sebuah ancaman mematikan terhadap keberlangsungan kebebasan di Amerika dan di dunia sebagaimana kita mengetahuinya. Dia berpendapat disana ada kaum jihadis yang anarkis yang menggunakan kekerasan untuk menyebarkan syariat, dan juga kaum ‘jihadis pencuri’ yang menggunakan sarana tradisi,nilai-nilai religi dan intelektual untuk memanipulasi syariat menjadi legislasi. Jadi meskipun Muslim adalah anarkis atau tidak, terlihat kita semuanya memiliki syariat di pikiran.
Histeris diseputar syariat terus tumbuh, terutama berkaitan dengan seleksi kandidat kepresidenan di dalam segala kegiatannya. Pesannya adalah lebih baik kita berbuat sesuatu dengan cepat sebelum hukum syariat mengambil alih Konstitusi Amerika. Hal ini telah menampakkan ketidakpeduliannya sama sekali terhadap syariat dan Konstitusi Amerika itu sendiri. Supremasi hukum dari Konstitusi USA mencukupi untuk melindungi Konstitusi sebagai hukum tertinggi di bumi. Lebih dari itu, klausul tentang pendirian melarang Pemerintah Federal dari mendirikan atau mengacu kepada satu agama (termasuk Islam) di dalam pendirian USA.
Disamping itu, tidak ada dalam ajaran Islam tentang pengambil-alihan hukum di dunia. Al-Quran, naskah suci Islam, menginstruksikan bahwa keadilan yang absolut, dan bukan agama, harus menjadi prinsip pembimbing dalam mengatur pemerintahan, terlepas dari perbedaan keyakinan,ras, dll.
Buat Mr. Gingrich dengan meminta Muslim secara terbuka untuk melepaskan syariat adalah sama halnya dengan meminta mereka secara terbuka melepaskan Al-Quran karena syariat adalah aturan dalam Islam yang membimbing setiap harinya keimanan dan amalan orang-orang Islam. Syariat sangat jauh dari hanya merupakan satu perangkat hukuman ataupun kewajiban legal. Namun lebih kepada seperangkat kewajiban untuk pribadi yang diperintahkan oleh keimanan. Sebuah sistem legal agama tidak bisa dipaksakan pada masyarakat global saat ini dengan orang-orang yang berbeda keyakinan di semua negara
Orang-orang seperti Mr. Gingrich menyebutkan beberapa negara untuk meyakinkan bahwa Muslim menginginkan untuk melembagakan hukuman secara sadis bagi beberapa perbuatan kriminal. Tidak ada keraguan bahwa beberapa negara yang mengklaim mengikuti syariat telah menggunakannya sebagai sebuah dalih untuk meraih kekuasaan dan otoritas atas nilai-nilai agama yang ekstrim. Tidak ada negara di dunia saat ini yang telah menerapkan sistem pemerintahan yang benar-benar mengikuti syariat Islam.
Ketika nabi Muhammad saw menjadi pemegang kekuasaan de facto di Arabia, beliau meminta semua penduduk untuk diizinkan beribadah dengan damai tanpa paksaan. Syariat mengajarkan kebebasan berpikir dan agama. Al-Quran memerintahkan kepada Muslim untuk berperang atas nama Yahudi, Nasrani dan orang-orang berbeda keyakinan dan untuk melindungi gereja-gereja mereka,sinagog,dan kuil-kuil mereka dari penyerangan.
Sistem hukuman dalam Islam harus diuji di dalam konteks ajaran moral Islam dan dalam pembentukan standar moral yang luhur bahwa Islam mengharapkan untuk menerapkannya dalam masyarakat. Ketika hal itu terjadi, masyarakat pun meningkat dalam level dimana kejahatan menjadi sangat jarang dan tidak biasa. Tanpa menciptakan masyarakat tersebut sebelumnya, dimana setiap kebutuhan orang menjadi terpenuhi, prinsip-prinsip kejujuran dan integritas serta keamanan dapat diterima dan kejahatan adalah sebuah anomali- maka tidak ada satu usaha pun dapat dibuat untuk mengatur hukuman bagi para kriminal. Islam tidak memerintahkan kita untuk menerapkan hukuman-hukuman tersebut. Hal itu seperti halnya meletakkan kereta sebelum kudanya.
Meskipun beberapa orang mengeksploitasi ketakutan terhadap syariat untuk memperbaiki posisi dalam pemilihan umum tahun ini, tuduhan-tuduhan yang dilancarkan terhadap syariat sungguh tak masuk di akal. Hampir dua lusin pengajuan undang-undang untuk melarang syariat di USA adalah sebuah respon yang dibesar-besarkan terhadap problem yang tak eksis dan dibuat-buat. Saya mengundang Mr. Gingrich dan juga pembuat undang-undang di segala level pemerintahan untuk bertemu dengan kami untuk lebih memahami dengan baik peran syariat di dalam kehidupan Muslim Amerika.
*Harris Zafar berfungsi sebagai juru bicara nasional untuk Komunitas Muslim Ahmadiyah – organisasi Islam tertua di Amerika – dan merupakan dosen sering mengajar tentang Islam di seluruh negeri. Dia dapat dihubungi di harris.zafar @ ahmadiyya.us.
Pent : Idris
http://www.washingtonpost.com/blogs/guest-voices/post/muslim-without-sharia/2012/01/19/gIQApEbIBQ_blog.html










